Om Swastyastu,
Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan RI dengan nomor SR.04.02/V/2191/2021, perihal Penunjukan Mitra Implementasi Digital Tracing PeduliLindungi kepada Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali / Bali Tourism Board.
Bersama ini kami mohon kepada seluruh pengelola sarana pariwisata di Bali untuk dapat mendukung implementasi program Digital Tracing PeduliLindungi dalam rangka meminimalisir potensi penularan Covid-19 menggunakan pemindaian Quick Response (QR) Code. Penerapan Digital Tracing PeduliLindungi oleh tim Kementerian Kesehatan dan GIPI Bali/Bali Tourism Board dimulai pada 01 Juli 2021.
Untuk pendaftaran QR Code gedung dan sarana pariwisata di Bali dapat mengakses https://bit.ly/daftarQRCode atau dengan scan QR Code terlampir.
Demikian surat ini disampaikan, atas dukungan dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Semoga pikiran yang baik datang dari berbagai penjuru.
Om Santih, Santih, Santih, Om.