Menunjuk intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah Dalam Rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, dan Surat Edaran Nomor 027/382/PBJ, tanggal 8 September 2022 tentanag pemanfaatan E-Katalog, untuk terpenuhi pencapaian belanja pengadaan barang /Jasa pada Pemerintah Daerah Kota Denpasar.
Pengumuman dapat didownload pada link dibawah