Menu

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa saja pelayanan yang diberikan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar?

Dinas Pariwisata Kota Denpasar memberikan pelayanan di bidang kepariwisataan, antara lain:

Informasi destinasi dan promosi pariwisata, penyelenggaraan festival/agenda kota, sertifikasi dan pelatihan pemandu wisata, peminjaman ruang/gedung publik (mis. Dharma Negara Alaya), dan layanan pengaduan/feedback masyarakat

2. Bagaimana cara memperoleh informasi mengenai layanan di Dinas Pariwisata Kota Denpasar?

Masyarakat dapat memperoleh informasi melalui:

Kantor Dinas Pariwisata Kota Denpasar Gedung Sewaka Dharma Jl. Majapahit No. 1 Denpasar Telp (0361) 8495707

Website resmi Dinas Pariwisata Kota Denpasar www.pariwisata.denpasarkota.go.id

Media sosial resmi discoverdenpasar, disparkotadenpasar, dharmanegara_alaya

???3. Apakah seluruh pelayanan dikenakan biaya?

Tidak. Seluruh pelayanan administrasi pada Dinas Pariwisata Kota Denpasar tidak dipungut biaya (gratis) sesuai ketentuan yang berlaku.???????

4. Bagaimana cara menyampaikan pengaduan?

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

Email resmi denpasartourism@gmail.com

Pro Denpasar

SP4N-LAPOR!.

Media sosial resmi. disparkotadenpasar, dharmanegara_alaya???????

5. Bagaimana jam pelayanan Dinas Pariwisata Kota Denpasar?

Senin – Kamis : 08.00 wita – 14.00 wita

Jumat               : 08.00 wita – 12.00 wita???????

6. Apakah Dinas membantu perizinan usaha pariwisata (hotel, restoran, pemandu)?

  • Untuk perizinan teknis biasanya melalui DPMPTSP dan sistem OSS; Dinas Pariwisata memfasilitasi sertifikasi SDM, dan pembinaan. Untuk detail perizinan operasional, konsultasikan ke DPMPTSP Kota Denpasar