Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar bersama dengan Desa Adat melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengusaha penyewaan sepeda listrik di sepanjang jalur pedestrian Pantai Sanur, Sabtu 25/3.
Pengelolaan daya tarik wisata di kawasan pesisir sanur yang tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar Nomor 51 Tahun 2023 merupakan salah satu usaha Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga kenyamanan dan keamanan aktivitas wisatawan di Pantai Sanur khususnya pada jalur pedestrian yang mana dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berekreasi dan berolahraga.
banyaknya keluhan masyarakat terhadap pengguna sepeda listrik yang melaju dengan kecepan berlebihan dinilai sangat berbahaya bagi pejalan kaki dan banyaknya anak-anak yang menggunakan jalur pedestrian. Meskipun jalur sepeda dan pejalan kaki telah terpisal namun masih banyak masyarakat yang melanggar dan menyerobot jalur. Hal ini menjadi fokus pada Pemerintah untuk menjaga kelesamatan pengunjung Pantai Sanur.
Menurut Dezire bahwa mulai tanggal 1 April 2023 Jalur pengguna sepeda listrik akal dialihkan ke jalan Danau Tamblingan dan sekitarnya, sehingga pedestrian di sepanjang pantai akan khusus kepada pejalan kaki dan pengguna sepeda konvensional.
26 Agustus 2025