Pemkot Denpasar Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Tenaga Kerja Bidang Hotel dan Restoran Tahun Anggaran 2025

Pemkot Denpasar Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Tenaga Kerja Bidang Hotel dan Restoran Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata menggelar uji kompetensi sertifikasi bagi 170 orang tenaga kerja bidang hotel dan restoran di TUK. Kampus IPB Internasional pada Sabtu (24/5) dan minggu (25/5) lalu.

Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Putu Riyastiti, menyampaikan harapannya bahwa melalui Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Hotel dan Restoran oleh Pemerintah Kota Denpasar, SDM pariwisata akan mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang dimiliki serta sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata guna menciptakan pariwisata yang lebih berkulitas di Kota Denpasar.

“Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata hadir untuk mendorong perluasan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, akedemisi, pihak industri, dan lembaga sertifikasi kompetensi untuk bersama meningkatkan kualitas layanan dalam industri pariwisata” katanya.

Hadir pada kesempatan itu, Rektor Institut Pariwisata dan Bisnis International, I Made Sudjana sekaligus sebagai Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Bali Internasional yang melaksanakan Uji Kompetensi bagi 170 tenaga kerja tersebut, Perwakilan PHRI Kota Denpasar serta pimpinan dan Human resources Hotel dan Restoran di Kota Denpasar dan para peserta Uji Kompetensi.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Suyasa, dalam laporannya menyampaikan ada 6 (enam) skema yang diujikan antara lain Skema Receptionist, Skema Commis, Skema Commis Pastry, Skema Waiter/waitress, Skema Room Attendant dan Skema Public Area bagi SDM yang bekerja di Hotel dan Restoran di Kota Denpasar. Seluruh kegiatan ini dibiayai dalam APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2025, pungkasnya.

(dyn)

Tags