Menu

EVALUASI DAN PENILAIAN GREEN HOTEL KOTA DENPASAR TAHUN 2019

  • Senin, 24 Juni 2019
  • 1480x Dilihat

Dinas Pariwisata Kota Denpasar bersama Tim Evaluasi dan Penilaian Green Hotel Kota Denpasar Tahun 2019 melakukan Evaluasi dan Penilaian Green Hotel terhadap 30 Hotel di Kota Denpasar. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24 Juni 2019 sampai dengan tanggal 17 Juli 2019, yang dimana setiap harinya menyasar 2 Hotel di Kota Denpasar.

Evaluasi dan Penilaan yang dilakukan mencakup kebijakan dan organisasi Green Team, pengelolaan tapak yang ramah lingkungan, penggunaan bahan baku dan produk yang ramah lingkungan serta penyerapan kandungan lokal, pengelolaan konservasi dan efisiensi energi, pengelolaan konservasi dan efisiensi air, pengelolaan kualitas udara dalam dan luar bangunan, pengelolaan limbah padat dan cair, pengelolaan lahan sekitar bangunan, pengendalian polusi dan kebisingan, pengelolaan penyimpanan bahan kimia dan bahan berbahaya, kerjasama dengan komunitas dan organisasi lokal, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dengan peningkatan kepedulian karyawan dan tamu hotel dalam rangka hotel ramah lingkungan.  

Tujuan dilaksanakannya Evaluasi Green Hotel yaitu meningkatkan kepedulian dan pengetahuan tentang Green Hotel di Kota Denpasar dalam rangka mendorong pelaksanaan pariwisata yang berkelanjutan, menumbuhkan komitmen serta partisipasi para pemilik dan karyawan hotel dalam penerapan kaidah Green Hotel, meningkatkan kondisi dan kualitas operasional layanan hotel dengan memperhatikan aspek lingkungan budaya dan komunitas local, mengembangkan strategi dan rencana aksi menuju Green Hotel.

Berita Terpopuler