Menu

Prasasti Blanjong

  • Rabu, 22 Januari 2020
  • 5839x Dilihat
Prasasti Blanjong

Pura Blanjong berlokasi di Banjar Blanjong, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan. Pura ini terdiri dari dua halaman yaitu halaman dalam (jeroan) dan halaman luar (jabaan). Daya tarik Pura Blanjong salah satunya yaitu keberadaan peninggalan arkeologi yaitu prasasti Blanjong.  Prasasti Blanjong adalah sebuah prasasti yang memuat sejarah tertulis tertua tentang Pulau Bali. Prasasti ini terbuat dari batu padas, berbentuk tiang batu atau pilar dengan ukuran tinggi 1,77 m, garis tengah 0,62 meter. Pada bagian atas berbentuk bunga teratai  (lotus). Prasasti ini memakai dua bahasa dan dua huruf sehingga disebut prasasti bilingual yaitu disisi barat laut terdapat enam baris tulisan dengan huruf Pranegari dan menggunakan bahasa Bali Kuno (Kawi) dan di sisi tenggara terdapat tiga belas baris tulisan dengan huruf Bali Kuno dan memakai bahasa Sansekerta. Prasasti ini ditemukan oleh Stutterheim sekitar tahun 1930. Pada prasasti ini disebutkan kata Walidwipa, yang merupakan sebutan untuk Pulau Bali. Prasasti ini bertarikh 913 M, dan dikeluarkan oleh seorang raja Bali yang bernama Sri Kesari Warmadewa.

Dalam prasasti tersebut, tertulis: “Pada tahun 835 çaka Bu­lan Phalguna, seorang raja yang mempu­nyai kekua­saan di selu­ruh penjuru dunia bersta­na di Keraton Sanghadwala, bernama Çri Kesari telah mengalahkan musuh-mu­suhnya di Gurun dan di Swal. Inilah yang harus diketahui sampai kemudian hari.”

Artikel Lainnya




PURA JAGATNATHA

Puri Pemecutan