Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akhirnya berhasil mewujudkan program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di wilayah Sanur, khusunya Mertasari. Walau program ini sempat mengalami perdebatan beberapa waktu lalu oleh kalangan akademisi maupun tokoh masyarakat hingga organisasi kemahasiswaan.
Perlu juga diketahui, berdasarkan master plan di Mertasari secara keseluruhan, tercatat dana yang habis untuk melakukan penataan destinasi di wilayah tersebut sebesar Rp50 miliar. Jadi dana Rp5 miliar ini untuk pengerjaan berupa penataan tempat parkir kendaraan, infrastruktur seperti tempat duduk bagi pengunjung, instalasi listrik hingga air dan drainase. “Untuk akomodasi pariwisata, seperti vila, hotel maupun restaurant tidak akan terealisasi di wilayah Mertasari,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Drs. I Putu Budiasamenyampaikan, dana KSPN yang diperuntukan bagi penataan destinasi di kawasan Mertasari sudah turun sebanyak Rp5 miliar sejak 4 Maret 2014 lalu. “ Pendanaanya itu, langsung dikelola oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata,” ungkapnya.
Sebelum adanya program KSPN, Pemkot Denpasar sudah memiliki ide untuk melakukan penataan destinasi wisata. Maka dalam hal ini, dengan adanya program KSPN untuk Kota Denpasar merupakan salah satu bukti implementasi dalam mensinkronisasi program Pemkot dengan Pemerintah Pusat. “Alasan mengambil Mertasari sebagai program KSPN, karena di Mertasari terdapat tanah milik Pemerintah Kota Denpasar. Dengan harapan tanah tersebut dapat difungsikan untuk kepentingan umum. Selain itu KSPN di Mertasari memiliki keunggulan dari pesona pantai hingga spiritualnya,” kata Budiasa.
Dalam pelaksanaan KSPN itu nantinya, Dinas Pariwisata akan dibantu oleh DTRP Kota Denpasar, Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, hingga tim dari kalangan akademisi serta konsultan. Untuk saat ini, sedang dilakukan tahapan proses pelelangan siapa yang akan memenangkan tender penataan destinasi di Mertasari. Sehingga apabila sudah ada pemenang, diperkirakan bulan Juni program KSPN sudah bisa terealisasi. Dalam merealisasikannya akan memakan waktu sampai satu tahun. “Namun bapak Walikota Denpasar mengharapkan akhir Oktober sudah bisa dituntaskan,” jelasnya.
Sementara untuk KSPN Pulau Serangan yang akan melakukan langsung penataan destinasi ialah dari Pemerintah Pusat, bukan dari Pemkot Denpasar. Alasannya, karena sebagian besar wilayah di Pulau Serangan merupakan tanah milik negara dan ada tanah milik Provinsi
Bali. “Pulau Serangan memiliki keunggulan sebagai destinasi pariwisata, karena tercatat memiliki pesona alam, destinasi sejarah hingga spiritual,” ujarnya.